Rabu, 11 Maret 2009

BENCANA OBAT

Sebelum obat diedarkan dipasaran dan dikonsumsi oleh masyarakat luas, obat tersebut harus mengalami serangkaian uji yang meliputi uji Praformulasi, yaitu berupa uji toksisitas akut, sub-akut, kronik, karsinogenik, mutagenik dan uji efek pada organ reproduksi. Setelah obat dinyatakan aman atau memenuhi syarat sebagai obat, maka obat tersebut dibuat formulasi dan dilakukan uji formulasi. Kemudian, setelah semuanya dinyatakan memenuhi syarat, obat masih harus menjalani uji klinik pada manusia yang terdiri dari 4 tahap yang meliputi uji klinik fase I,II,III , dan IV, kemudian obat dapat diberikan izin edar.

Namun demikian, walaupun sebuah obat sebelum beredar telah melalui uji keamanan yang cukup panjang dan ketat, tetapi kenyataanya setelah digunakan secara luas oleh masyarakat, obat masih memiliki peluang memberikan efek toksik yang merugikan atau bahkan kadang-kadang berbahaya bagi manusia. Ini menunjukkan tidak ada uji yang dapat menihilkan efek yang tidak diinginkan, walaupun cara-cara uji pada hewan atau pada manusia selalu mengalami perbaikan atau kemajuan. Jika efek sangat merugikan terjadi maka disebut sebagai “Bencana Obat”. Karena itu tidak menutup kemungkinan obat yang sudah diijinkan dipasarkan akhirnya ditarik lagi dari peredaran. Hal ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari efek yang merugikan.

Berikut ini adalah beberapa contoh kasus “Bencana Obat” yang pernah terjadi :

No.

Nama Obat

Tahun

Efek yang Terjadi

1.

Arsen-Organik

1920

Timbulnya jaundice (Penyakit Kuning) dan Necrosis Hepatic (Kerusakan Hati) karena zat tersebut seperti yang terdapat pada salvarsan untuk pengobatan sivilis yang diderita oleh tentara saat perang dunia I.

2.

Amidopirin

1933

Terjadinya agranulositosis karena penggunaan zat tersebut sebagai analgetik dan antipiretik yang telah berlangsung selama setengah abad.

3.

Etilen Glikol

1930

Zat tersebut terdapat pada eliksir sulfonamid yang telah menyebabkan kematian sedikitnya pada 76 orang, kebanyakan anak-anak karena gagal ginjal.

4.

Fenasetin

1960

Zat ini pertama kali digunakan tahun 1887 dan efektif sebagai analgetik dan antipiretik, ternyata menyebabkan gagal ginjal kronik ketika dikonsumsi bersama kafein dan fenazon. Kasus ini terjadi pada penduduk Huskvana, Swedia.

5.

Talidomid

1960

Zat ini menjadi penyebab bencana yang sangat terkenal pada dekade 60’an karena efek teratogeniknya (kelainan pada kuping dan tangan) pada janin dari seorang ibu ketika hamil yang mengkonsumsi Talidomid sebagai anti muntah/alergi.

6.

Kliokinol

-

Zat ini menyebabkan SMON (Sub Acute-Myelo-Opticoneuropathy) yang dapat menimbulkan kebutaan di Jepang. Zat ini digunakan/ ditambahkan pada obat diare atau gangguan saluran pencernaan.

7.

Triazolam

1991

Zat ini adalah derivate benzodiazepine yang berfungsi sebagai sedative-hipnotik (penenang) . Zat ini dianggap dapat menimbulkan reaksi eksitasi atau psikotik akut, sehingga obat ini di Inggris ditarik dari peredarannya.

8.

Indometasin lepas lambat

1983

Zat ini menimbulkan Ulcer dan perforasi intestinal.

9.

Zelmetidin

1983

Zat ini menimbulkan efek Neurotoksik ( racun pada syaraf)

10.

Zomepirax

1983

Zat ini adalah obat golongan NSAID(anti inflamasi non steroid) yang menyebabkan alergi serius dan anafilaktik

11.

Fenclofenak

1984

Zat ini adalah obat golonagan NSAID yang dalam penggunaannya dapat menyebabkan rash kulit, gangguan Gastrointestinal (sistem pencernaan), dan karsinogenik (pemicu kanker).

12.

Domperidon Injeksi

1986

Zat ini menimbulkan efek kardiotoksik

13.

Dinoproston

1990

Zat ini menimbulkan efek hipertonus uterin dan foetal distress

14.

Propofol

1992

Zat ini menyebabkan fatal neurologik, toksik pada jantung, ginjal dan hiperlipidemia (kelebihan trigliserida) pada anak.

15.

Ekstrak Germander

1992

Zat ini berasal dari ektrak tanaman Teucrium s. Zat ini dapat memicu terjadinya Hepatitis.

16.

Vaksin MMR

1992

Vaksin ini menyebabkan terjadinya meningitis pada anak-anak oleh komponen vaksin”mumps”/gondong.

Oleh sebab itu, penggunaan obat baik berupa penggunaan tunggal, terlebih dalam penggunaan secara kombinasi, faktor keamanan dan kehati-hatian menjadi mutlak adanya untuk diperhatikan. Dengan tidak menggunakan obat dengan sebagaimana mestinya, bukan tidak mungkin efek merugikan, atau bahkan bahkan membahayakan dapat menimpa anda, anak, istri dan orang-orang yang anda cintai. Maka, demi keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan obat, perhatikan dengan seksama seluk-beluk dan cara penggunaan yang rasional obat yang hendak anda konsumsi. Akan sangat baik jika anda menanyakan kepada Apoteker di Apotek tempat anda membeli obat atau menebus resep tentang keamanan obat tersebut bagi diri anda dan keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar